HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Bebaskan Medan dari Banjir, 12 Pokja Dibentuk

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Sosialisasi Kebersihan dan Mitigasi Pengendalian Banjir Kota Medan di Kantor Gubernur Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

MEDAN : Sebanyak 12 kelompok kerja [Pokja] yang berasal dari lintas instansi telah dibentuk untuk menanggulangi banjir yang terjadi di Kota Medan.

Pokja yang berasal dari lintas instansi itu termasuk Pemerintah Provinsi Sumut saat ini sudah mulai bekerja hingga tahun 2022.

Demikian terungkap pada acara sosialisasi kebersihan dan mitigasi pengendalian banjir Kota Medan dan sekitarnya di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (11/7/2019) yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, pokja yang berasal dari berbagai instansi itu agar bekerja sama untuk mewujudkan Medan bebas banjir tahun 2022.

"Ini tanggung jawab kita bersama, Sumatera Utara ini tergantung kita," kata Edy Rahmayadi.

Jika diperlukan, ungkap Edy Rahmayadi, akan dilakukan pembebasan lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai [DAS]. Untuk itu, Pemprov Sumut akan menyiapkan rumah susun bagi masyarakat yang terkena pembebasan lahan. Anggaran yang digunakan untuk keseluruhan kegiatan tersebut akan menggunakan APBD dan APBN.

Edy Rahmayadi juga mengharapkan para lurah dapat mengimbau warganya masing-masing agar tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Karena menurut Edy Rahmayadi, sungai harus dijaga semua orang, karena itu tanggungjawab bersama. Medan sebagai ibukota, juga harus menjadi kota yang bersih berseri dan bermartabat.

Adapun ke 12 pokja yang dibentuk yaitu Pokja Sosialisasi Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksana Teknis, Pokja Pengendalian Monitoring dan Evaluasi.

Kemudian Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Lingkungan dan Sungai, Pokja Review dan Revitalisasi Kanal Banjir Drainase Perkotaan dan Pemukiman Kota Medan dan sekitarnya, Pokja Mitigasi Banjir Medan dan sekitarnya, Pokja Humas dan Media Center, Pokja Sekretariat, dan Pokja Kelompok Tenaga Ahli. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *