HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Ketua TP PKK Sumut Dinobatkan Sebagai Ibu Asuh ADHA

Ketua TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi dinobatkan sebagai Ibu Asuh Bagi Kelompok ADHA. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

MEDAN : Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga [TP-PKK) Provinsi Sumatera Utara, Nawal Edy Rahmayadi dinobatkan sebagai Ibu Asuh bagi kelompok Anak dengan HIV/AIDS [ADHA].

Penobatan sebagai Ibu Asuh bagi kelompok ADHA itu dilakukan oleh Forum Peduli ADHA Sumut, di Kantor Yayasan Medan Plus, Jalan Bunga Wijaya Kesuma Medan, Rabu (7/8/2019).

Ketua TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi dinobatkan sebagai Ibu asuh bagi kelompok ADHA karena dinilai memiliki kepedulian yang tinggi terhadap nasib dan kondisi para ADHA.

Penobatan ini ditandai dengan penyematan pin pita merah oleh Ketua Forum Peduli ADHA Sumut, Saurma Siahaan kepada Nawal Edy Rahmayadi yang juga didampingi Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah.

Selain itu, Nawal juga menerima piagam penghargaan dari Medan Plus yang diserahkan Eban Totonta Kaban selaku pembina.

"Kami semua di Medan Plus merasa sangat bangga sekaligus merasa terhormat menerima kedatangan dan menerima bantuan dari Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Sumut. Hal ini merupakan sejarah, karena sejak belasan tahun berdiri, baru kali ini kami menerima kunjugan dari Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Sumut," ucap Eban, usai menyerahkan piagam penghargaan.

Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penghargaan yang ia terima. Baginya, memperoleh gelar sebagai Ibu Asuh ADHA merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar untuk menyelesaikan isu tersebut.

Dirinya kemudian menyampaikan apresiasi kepada pengurus Medan Plus yang telah bersungguh-sungguh melakukan pendampingan terhadap ADHA, Orang dengan HIV/AIDS [ODHA], dan Orang Hidup dengan HIV/AIDS [OHIDHA].

"Seperti tagline kalian, teruslah berjuang, sama-sama kita berjuang, hingga stigma dan diskriminasi terhadap ODHA di tengah masyarakat terhapuskan. Seperti kita, mereka juga memiliki hak yang sama untuk hidup layak di tengah masyarakat,” ucapnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *