HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Perlintasan Sebidang Tidak Resmi di Lintasan Kereta Api Medan-Binjai Ditutup

Penutupan Perlintasan Sebidang Tidak Resmi di Perlintasan Kereta Api Medan-Binjai. Foto (Redaksimedan.com)

MEDAN : PT Kereta Api Indonesia [KAI] Divre I Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Sumatera Bagian Utara Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Perhubungan Kota Binjai serta Pemerintah Kelurahan Sumber Karya Kota Binjai melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi di perlintasan kereta api Medan-Binjai.

Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Vice President PT KAI Divre I Sumut, Zakaria, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Ilud Siregar, Kasi Lalu Lintas Sarana dan Keselamatan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Sumatera Bagian Utara Kementerian Perhubungan, Iskandar serta Lurah Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Agus Salim, Rabu (7/8/2019).

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Ilud Siregar menyampaikan, hari ini ada enam titik perlintasan sebidang tidak resmi yang ditutup di perlintasan kereta api Medan-Binjai.


Penutupan Perlintasan Sebidang Tidak Resmi di Perlintasan Kereta Api Medan-Binjai. Foto (Redaksimedan.com)
"Hingga saat ini sudah 44 perlintasan sebidang tidak resmi ditutup disepanjang jalur perlintasan kereta api Divre I Sumatera Utara dari 265 perlintasan sebidang tidak resmi yang ada," ujar Ilud Siregar.

Adapun tujuan dari penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini, sebut Ilud Siregar, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Nomor 23 tahun 2007.

Pemasangan Besi Sebagai Penutup Perlintasan Sebisang Tidak Resmi di Perlintasan Kereta Api Medan-Binjai. Foto (Redaksimedan.com)

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Sarana dan Keselamatan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Sumatera Bagian Utara Kementerian Perhubungan, Iskandar menjelaskan, jika pihaknya selalu memantau perjalanan kereta api dan jalan raya.

"Jadi untuk perlintasan-perlintasan ini adalah titik rawan, potensi-potensi terjadinya kecelakaan," ujar Iskandar.

Oleh karena itu, kata Iskandar, kita beserta pemerintah daerah dan PT KAI Divre I Sumut dan muspika untuk menutup perlintasan tidak resmi.

Lurah Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Agus Salim menyampaikan jika pihaknya sudah memberitahukan kepada masyarakat tentang penutupan perlintasan ini, karena penutupan perlintasan ini untuk masyarakat dan keselamatan warga itu sendiri.

"Insya Allah masyarakat tidak ada komplain tentang penutupan perlintasan ini. Karena memang ini untuk mereka juga nanti, untuk keselamatan mereka," ujar Agus Salim. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *