HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Warkop Elisabet Agar Dimunculkan Kembali

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo Panjaitan. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com : Komisi C DPRD Kota Medan berharap agar Warung Kopi [Warkop] Elisabet yang ada di Jalan H Misbah Medan dimunculkan kembali dan ditata kembali, menjadi salah satu icon kuliner Kota Medan kembali ke depannya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan di Gedung DPRD Kota Medan usai rapat dengar pendapat dengan perwakilan pedagang Warkop Elisabet Medan, Sat Pol PP Kota Medan dan pihak terkait lainnya, Kamis (15/8/2019).

"Dari rapat tadi kita sudah sampaikan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan untuk menganggarkan di tahun 2020 supaya ada anggaran untuk dilakukan pembangunan kembali untuk Warkop Elisabet. Ditata apakah itu didalam atau diseputar Taman Ahmad Yani," ujar Boydo.

Komisi C DPRD Kota Medan, ungkap Boydo, akan melakukan RDP kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya membahas persoalan Warkop Elisabet ini.

Menurut Boydo, desain tentang zona-zona yang akan ditetapkan sebagai areal pedagang kaki lima [PK5], memang harus dibuat secara komprehensif, dimana zona yang mungkin bisa berjualan atau zona hijau, dimana zona merah yang tidak bisa berjualan sama sekali dan dimana zona kuning yang digunakan di waktu-waktu tertentu oleh PK5.

Memang ini butuh waktu untuk bisa dilakukan, kata Boydo, tapi sebelum ini diberlakukan harusnya lebih hati-hati dalam melakukan penggusuran terhadap PK5 ini, jangan terlalu cepat mengambil tindakan seperti yang dilakukan di Warkop Elisabet itu.

Warkop Elisabet atau Warkop Taman Ahmad Yani itu, kata Boydo, sudah menjadi icon kuliner Kota Medan bertahun-tahun lamanya, bukan PK5 yang baru menjamur. Efeknya terhadap kemacetan lalu lintas juga tidak terlalu mengganggu. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *