HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Tidak Kourum, Pengambilan Keputusan R-APBD Sumut TA 2020 Ditunda

Rapat Paripurna DPRD Sumut. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [R-APBD] Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020 ditunda.

Rapat yang digelar pada Rabu (4/9/2019) dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman dan para wakil ketua DPRD Sumut yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sumut.

Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Sumut memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan terhadap R-APBD Sumut tahun anggaran 2020.

Keputusan itu diambil Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman karena tidak kourumnya jumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dari 100 Anggota DPRD Sumut, yang hadir hanya 58 orang, tidak mencapai 2/3 dari jumlah Anggota DPRD Sumut.

Rapat paripurna pengambilan keputusan R-APBD Sumut TA 2020 ini, kata Wagirin, akan dijadwalkan kembali, dimana diserahkan kepada Badan Musyawarah [Bamus] DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menjadwalkannya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *