Rapat Paripurna DPRD Sumut. Foto (Redaksimedan.com) |
Redaksimedan.com : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [R-APBD] Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020 ditunda.
Rapat yang digelar pada Rabu (4/9/2019) dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman dan para wakil ketua DPRD Sumut yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sumut.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Sumut memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan terhadap R-APBD Sumut tahun anggaran 2020.
Keputusan itu diambil Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman karena tidak kourumnya jumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Dari 100 Anggota DPRD Sumut, yang hadir hanya 58 orang, tidak mencapai 2/3 dari jumlah Anggota DPRD Sumut.
Rapat paripurna pengambilan keputusan R-APBD Sumut TA 2020 ini, kata Wagirin, akan dijadwalkan kembali, dimana diserahkan kepada Badan Musyawarah [Bamus] DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menjadwalkannya. (RMC)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »