HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Dua Gelombang Unjukrasa Buruh di DPRD Sumut

Buruh K-SPSI Sumut Berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com: Dua gelombang unjukrasa buruh mendatangi Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (2/10/2019) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta agar segera dicabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Gelombang unjukrasa yang pertama berasal dari ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [K-SPSI] Sumut.

Junhaidel Samosir selaku Pimpinan Aksi dari K-SPSI Sumut menyampaikan bahwa aksi damai yang dilakukan massa dari K-SPSI Sumut ini terkait persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tentang Revisi UU Ketenagakerjaan serta agar direvisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam aksi itu, Junhaidel juga menyampaikan tentang kondisi kebangsaan saat ini, pihaknya dengan tegas menolak adanya tindakan-tindakan anarkis dari suatu kegiatan unjukrasa.

Kami hari ini turun ke jalan, ungkap Junhaidel, ingin menyampaikan bahwasanya demo itu bisa tertib dan terlihat hari ini ribuan buruh turun ke jalan dan kami tunjukkan kepada bangsa ini bahwa berdemonstrasi itu bisa dengan tertib.

Sementara itu, gelombang unjukrasa kedua buruh berasal dari gabungan beberapa buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit Sumatera Utara [Gerbang Sumut].

Gerbang Sumut terdiri dari GSBI Sumut, FSPMI Sumut, KSPI, [K] SBSI Sumut, SBSI 1992 Sumut, PPMI, KSPI Deliserdang yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak Revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan tetapkan KHL 100 item bagi buruh.

Willy Agus Utomo, Ketua DPW FSPMI Sumut dalam orasinya meminta pemerintah agar tidak melakukan revisi terhadap UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan BPJS Kesehatan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *