HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

PWI Sumut Gelar Ujian Peningkatan Status Anggota Biasa

Ujian Peningkatan Status Anggota Biasa PWI Sumut di Gedung PWI Sumut. Foto (istimewa)

Redaksimedan.com : Pelaksanaan peningkatan status Anggota Biasa PWI Sumut merupakan amanah organisasi sesuai PD/PRT PWI guna mewujudkan profesionalisme organisasi dan kompetensi wartawan.

Karena, kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Provinsi Sumatera Utara, H Hermansjah SE, syarat menjadi anggota PWI harus memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan [UKW].

Hal itu disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansjah saat membuka kegiatan Ujian Kenaikan Status Anggota Biasa PWI di aula lantai 2 Gedung PWI Sumut di Jalan Adinegoro Medan Selasa (8/10/2019).

Peserta Ujian Peningkatan Status Anggota Biasa PWI Sumut. Foto (istimewa)

Hadir saat itu Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir S.Sos, Ketua Panitia yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Drs. Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya SH, Bendahara Zul Anwar Ali Marbun dan sejumlah unsur pengurus lainnya.

Ujian kenaikan status keanggotaan PWI tersebut diikuti 40 orang peserta berasal dari berbagai media massa terverifikasi di Sumatera Utara.

Materi yang diujikan meliputi Pancasila, UUD 1945, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Keorganisasian PWI, pengetahuan umum dan ujian menulis berita. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *