Dirjen Pajak Suryo Utomo menerima buku Memori Jabatan dari pejabat yang digantikannya Robert Pakpahan usai pelantikan Dirjen Pajak di Gedung Djuanda Kemenkeu. Foto (Setkab.go.id) |
Redaksimedan.com : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak [Dirjen Pajak] menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Dirjen Pajak digelar di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan [Menkeu], Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab Dirjen Pajak sangat berat, karena 70 persen penerimaan didalam APBN kita yang berasal dari penerimaan pajak digunakan untuk mendukung seluruh aktivitas republik ini.
"Perjalanan karir bapak, saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri didalam posisi sebagai Dirjen pajak yang dipercayai oleh Bapak Presiden untuk bisa menjalankan tugas ini,” kata Menkeu Sri Mulyani kepada Suryo Utomo seperti diinformasikan dari laman resmi Setkab.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yaitu kompetensi, keikhlasan dan senang melayani, memiliki keahlian dan berintegritas. "Ini adalah fondasi untuk membangun Indonesia maju,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permintaan Presiden Joko Widodo saat pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju beberapa waktu lalu, agar membuat pajak yang ramah investasi.
Oleh karena itu, Menkeu meminta Dirjen Pajak untuk terus membenahi diri agar membuat orang akan mau dengan ikhlas membayar pajak, dengan berbagai kemudahan pengurusan kewajiban perpajakan, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
"Direktorat Jenderal Pajak diharapkan untuk bisa meneruskan seluruh reformasi fundamental di Direktorat Jenderal Pajak yang telah dilaksanakan selama ini,” tutur Menkeu.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »