HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Siapkan Pergub Tentang Produk Lokal untuk Bangkitkan UMKM

Wagub Sumut Musa Rajekshah memukul gong tanda dibukanya Musda VI HIPPI. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang menyiapkan Peraturan Gubernur tentang produk lokal masuk ritel modern.

Peraturan Gubernur [Pergub] itu dibuat untuk melindungi dan membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM], sehingga 30-40 persen produk lokal yang dihasilkan UMKM diharapkan dapat dijual digerai-gerai ritel modern.

Hal itu diungapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah pada pembukaan Musyawarah Daerah VI Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia [HIPPI] di Hotel Le Polonia Medan, Sabtu (2/11/2019).

"Kita sedang menyiapkan Pergub tentang produk lokal daerah, dimana produk lokal atau hasil kerajinan masyarakat bisa mengisi dan dijual oleh ritel modern," ujar  Musa Rajekshah.

Selain itu, kata Musa Rajekshah, Pemprov Sumut juga akan membuat Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Pangan.

BUMD ini nantinya diharapkan bisa membeli hasil pertanian dan peternakan masyarakat. Juga mengontrol harganya di pasar, supaya harga hasil pertanian masyarakat bisa stabil dan tidak dijual ke luar Sumut, karena masyarakat masih membutuhkannya.

Apalagi saat ini, sebut Musa Rajekshah, Pemprov Sumut sedang fokus membangun desa menata kota. Tentunya seluruh lapisan masyarakat mulai dari petani, peternak, hingga pelaku UMKM haruslah didukung oleh pemerintah.

"Industri UMKM perlu pendampingan dan dukungan pemerintah, kami juga berharap dengan begitu petani dan peternak juga merasakan dampaknya yang signifikan,” kata Musa Rajekshah. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *