HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengadaan Barang dan Jasa Harus Selalu Taat Aturan

Sekda Provinsi Sumut, Sabrina. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com : Pengadaan barang dan jasa haruslah transparan dan taat aturan. Untuk itu, organisasi perangkat daerah [OPD] sebagai Kuasa Pengguna Anggaran [KPA], Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik [LPSE], serta penyedia barang atau jasa haruslah berintegritas dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina saat menutup kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis LPSE 2019 di The Hill Hotel and Resort, Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deliserdang, Kamis (21/11/2019).

"Ada unsur utama dalam pengadaan barang dan jasa yakni OPD, Pokja, dan penyedia, ketiganya haruslah jujur, taat aturan, profesional,” kata Sabrina.

Sabrina juga berpesan agar ketiga unsur tersebut selalu memegang aturan yang ada, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa.

"Peraturan yang saudara pegang ketat itulah yang menolong saudara ke depan, tidak perlu takut siapapun, apalagi dijanjikan apapun, tunjukan integritas saudara,” pesan Sabrina kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari OPD Pemprov Sumut, Pokja LPSE, dan penyedia barang/jasa. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *