HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pilkada Serentak 2020, Tidak Ada Mahar Politik di PPP

Rakor Pilkada DPW PPP Sumut. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com : Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sumatera Utara, Jafaruddin Harahap menegaskan bahwa tidak ada mahar politik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Sumatera Utara.

"Kita berharap untuk mengajukan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 nanti, jangan ada mahar politik. Tidak ada mahar politik dalam pengajuan calon kepala daerah dari PPP," kata Jafaruddin Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Pilkada DPW PPP Sumut di Medan, Sabtu (9/11/2019).

Dalam Rapat Koordinasi Pilkada DPW PPP Sumut yang bertemakan 'Merawat Amanah Merebut Kuasa Menyongsong Pilkada 2020', Jafaruddin menyampaikan bahwa yang perlu dilakukan PPP adalah membuat komitmen kepada calon kepala daerah itu.

Artinya, sebut Jafaruddin, bagaimana agar calon kepala daerah itu bergerak bersama PPP dalam membesarkan PPP.

Kepada DPC PPP di kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang akan Pilkada, kata Jafaruddin, agar dapat mengusung calon kepala daerah yang berpeluang menang.

"Peluang menang itu penting, sebab itulah calon yang kita usung itu harus punya peluang menang. DPC silahkan buka pendaftaran calon kepala daerah, tapi rekomendasikan ke DPW yang punya peluang menang," kata Jafaruddin.

Untuk di Sumatera Utara, ada 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020.

Namun pada Pilkada 2020 ini, sebut Jafaruddin, ada 12 kabupaten/kota calon kepala daerah yang akan diusung oleh PPP, karena di 12 kabupaten/kota itu PPP memiliki kursi di DPRD.

Ke 12 kabupaten dan kota tersebut, papar Jafaruddin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Binjai, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Binjai, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Tapanuli Selatan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *