HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Untuk Bangsa Indonesia, Pancasila Sudah Final

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberi sambutan pada acara Dies Natalis ke 46 UIN Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com : Pancasila adalah konsensus dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI]. Hal tersebut sudah final dan tidak dapat diubah. Jika berubah, maka NKRI akan berubah pula.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat memberi sambutan pada acara Seminar Nasional Deradikalisasi dan Moderasi Beragama dalam rangka Dies Natalis ke-46 Universitas Islam Negeri [UIN] Sumut, di Gelanggang Mahasiswa, Kampus I UIN SU, Jalan Sutomo, Medan, Selasa (26/11/2019).

"Bagi bangsa Indonesia, Pancasila sudah final sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara, orang-orang tua kita [pendiri bangsa] dulu mengamanahkannya, jadi kita harus melaksanakannya,” kata Edy Rahmayadi dihadapan ribuan mahasiswa yang hadir.

Acara yang dirangkai dengan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Rektor UIN Sumut Saidurrahman, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Tuan Guru Batak Syekh Ahmad Sabban el Rahmaniy Rajagukguk, Ketua FKUB Sumut Maratua Simanjuntak, Tokoh masyarakat Sumut Rahmat Shah dan undangan lainnya.

Edy Rahmayadi mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan banyak keragaman. Mulai dari pulau hingga etnis yang mencapai ribuan jumlahnya.

Pancasila adalah konsensus dasar yang tepat. Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik.

"Meski kita berbeda, jika kita bersama, kita akan mampu menjadi bangsa yang besar dengan Pancasila,” katanya.

Selain Pancasila sebagai konsensus pertama berbangsa dan bernegara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyebut beberapa konsensus yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat.

Di antaranya Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Keempat konsensus dasar tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain," katanya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *