HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Jalur Layang Kereta Api Bandara Kualanamu Dioperasionalkan

Pengoperasian jalur layang dan jalur ganda Kereta Api Bandara dan Kereta Api Jarak Jauh di wilayah kerja PT KAI Divre I Sumut. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com : Jalur layang dan jalur ganda Kereta Api Bandara Kualanamu dan kereta api jarak jauh di wilayah kerja Divre I Sumatera Utara sudah dioperasionalkan.

Demikian disampaikan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Muhammad Ilud Siregar disela kegiatan syukuran pengoperasian Gapeka 2019 di Stasiun Besar Medan, Minggu (1/12/2019).

Pengoperasian jalur layang dan jalur ganda ini, ungkap Ilud Siregar, bersamaan dengan pengoperasian atau pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api [Gapeka] 2019 yang mulai diberlakukan pada 1 Desember 2019.

Jalur layang, papar Ilud, dipergunakan untuk operasional Kereta Api Bandara Kualanamu, sedangkan jalur ganda juga dioperasionalkan untuk Kereta Api Bandara Kualanamu dan kereta api jarak jauh seperti KA Sribilah, KA Siantar Ekspres dan KA Putri Deli.

"Jalur ganda atau double track ini batas nya hingga Stasiun Aras Kabu dan Stasiun Besar Medan," ujar Ilud Siregar.

Ditambahkan Ilud, perjalanan untuk Kereta Api Bandara Kualanamu ini ada 50 perjalanan pulang pergi di Gapeka 2019 ini, relasi Medan-Kualanamu [PP].

Ilud menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengoperasian jalur ganda ini yang diberlakukan mulai 1 Desember 2019 bersamaan dengan pengoperasian Gapeka 2019.

Artinya, ungkap Ilud, masyarakat agar tetap berhati-hati berada di kawasan jalur kereta api, karena jalur ganda sudah beroperasi.

"Sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian disebutkan agar masyarakat tidak berada di jalur ruang manfaat jalan kereta api untuk keselamatan perjalanan kereta api," ujar Ilud. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *