HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com :  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut] akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumut.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah saat menerima hasil pemeriksaan dan pemantauan yang telah dilaksanakan BPK untuk Tahun Anggaran 2019, dari Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni, di Kantor Perwakilan BPK Sumut, Selasa (17/12/2019).

"Kita harus ada perbaikan dari hasil laporan ini, dan kita mau segera, tepat waktu dari batas maksimal 60 hari, jadi harus selesai kurang 60 hari,” kata Musa Rajekshah.

Pemprov Sumut, kata Musa Rajekshah, terus berupaya melaksanakan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Dengan hasil pemeriksaan dan pemantauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada penyelenggara daerah dalam memperbaiki kekurangan yang ada.

"Semoga hasil pemeriksaan BPK RI dapat mendorong peningkatan kinerja Pemprov Sumut serta kabupaten/kota terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Musa Rajekshah.

Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK.

Untuk Sumatera Utara, rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 80,93 persen per 6 Desember 2019. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *