Pemusnahan ratusan botol minuman keras. Foto (NTMC Polri) |
Barang bukti tersebut diperoleh selama operasi rutin jelang pengamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras merupakan hasil operasi rutin periode 12 November hingga 12 Desember 2019.
“Ini merupakan langkah-langkah upaya cipta kondisi sebelum kita melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Jaya 2019,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019) seperti diinformasikan dari laman NTMC Polri.
Gatot menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan peningkatan kegiatan kepolisian, baik di lingkungan Polda Metro Jaya maupun di tingkat kewilayahan, yakni para Kapolres bersama-sama dengan Dandim, Kapolsek dan Danramil.
“Inilah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dilaksanakan bersama-sama dengan teman-teman kewilayahan, TNI, Pemda setempat dan tokoh masyarakat,” tandasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »