HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

PT KAI Divre I Sumut Operasikan Kereta Api Kelas Eksekutif dan Bisnis ke Tanjungbalai

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com : Terhitung mulai tanggal 14 Desember 2019, PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara mengoperasikan Kereta Api Tanjungbalai Ekspres.

Kereta api tersebut melayani penumpang Kelas Eksekutif dan Kelas Bisnis rute Medan-Tanjungbalai [PP].

Manager Humas KAI Divre I Sumut, Muhammad Ilud Siregar mengatakan, selama ini rute Medan-Tanjungbalai melayani penumpang Kereta Api Ekonomi Putri Deli sebanyak 6 kali perjalanan [PP].

Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan penumpang yang menggunakan jasa transportasi kereta api rute Medan-Tanjungbalai [PP], ungkap Ilud Siregar, dijalankan Kereta Api Tanjungbalai Ekspres Kelas Eksekutif dan Bisnis.

"Kereta Api Tanjungbalai Ekspres menyediakan sebanyak 100 tempat duduk untuk Kelas Eksekutif dan 256 tempat duduk untuk Kelas Bisnis. Dan kereta tersebut akan beroperasi setiap hari," kata Ilud di Medan, Kamis (12/12/2019).

Kereta Api Tanjungbalai Ekspres, sebut Ilud, berangkat dari Stasiun Tanjungbalai pukul 07:20 Wib dan tiba di Stasiun Medan pada pukul 11:59 Wib dan akan berangkat kembali dari Stasiun Medan pukul 17:20 Wib dan tiba di Stasiun Tanjungbalai pukul 21:50 Wib.

“Untuk tarif Kereta Api Tanjungbalai Ekspres Kelas Bisnis mulai dari Rp110.000 s.d Rp125.000 dan tarif Kelas Eksekutif mulai dari Rp140.000 s.d Rp160.000,’’ ujarnya.

Harga tarif kereta api tersebut, papar Ilud Siregar, ditetapkan sesuai tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Ilud menyampaikan, layanan Kereta Api Tanjungbalai Ekspres diharapkan dapat memenuhi keinginan masyarakat.

"Untuk saat ini Kereta Api Tanjungbalai Ekspres menjalankan 1 set rangkaian kereta terdiri dari 2 Kereta Kelas Eksekutif [2K1], 4 Kereta Kelas Bisnis [4K2], dan 1 Kereta Makan [KMP], ujar Ilud Siregar. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *