HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Wagub Sumut Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Wagub Sumut Musa Rajekshah menerima penghargaan dari Kemenkumham. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia [Kemenkumham].

Penghargaan tersebut diterima karena Pemprov Sumut dinilai berhasil sebagai pembina kabupaten/kota peduli Hari Hak Azasi Manusia [HAM].

Penghargaan tersebut diserahkan Menko Polhukam Mahfud Md kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, pada puncak acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia ke-71, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Selain Pemprov Sumut, ada 21 Pemprov lainnya yang menerima penghargaan serupa.

Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai peduli terhadap HAM. Untuk Sumut ada 20 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.

Pada kesempatan itu, Wagub Sumut, Musa Rajekshah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut.

"Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 20 kabupaten/kota di Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota serta masyarakat Sumut,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Musa Rajekshah berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Sumatera Utara.

Juga tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia atau RANHAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala bidang, terutama untuk pelayanan publik.

"Selamat memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Semoga pelayanan publik yang berkeadilan dapat segera kita wujudkan bersama,” kata Musa Rajekshah.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *