HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Disdukcapil Medan Targetkan Cetak 300 Ribu KIA di Tahun 2020

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Endang Susila Ningsih. Foto (Redaksimedan)

Redaksimedan : Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan menargetkan mencetak 300 ribu Kartu Identitas Anak [KIA] pada tahun 2020 ini.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Endang Susila Ningsih menyampaikan, sejak tahun 2019 dimulai pada bulan Juni hingga September, telah dicetak 130 ribu KIA.

"Target kita pada tahun 2020 ini akan mencetak 300 ribu Kartu Identitas Anak [KIA]," kata Endang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).

Untuk pembuatan KIA tersebut, ungkap Endang, orang tua dapat datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan.

Selain itu, kata Endang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan juga menempatkan dua orang petugas di setiap kecamatan untuk mempermudah masyarakat agar tidak jauh datang ke kantor dinas.

"Masyarakat juga bisa datang ke kelurahan, bisa juga melalui sekolah-sekolah dengan mengumpulkan berkas siswa, nanti petugas kami akan menjemput berkas tersebut," kata Endang.

Menurut Endang, manfaat utama dari KIA ini adalah sebagai identitas diri anak seperti orang dewasa yaitu KTP.

KIA nantinya, kata Endang, dapat digunakan untuk berbagai urusan, misalnya si anak membuka tabungan di bank dengan nama sendiri, tapi jika di seluruh wilayah Indonesia sudah terintegrasi, setiap daerah sudah mengeluarkan KIA. (RMC

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *