HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Gubernur : Festival Danau Toba Bukan Ditiadakan Kegiatannya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto (Dok Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)
Redaksimedan : Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa agenda unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Dinas Pariwisata, yakni Festival Danau Toba [FDT] akan dievaluasi untuk menjadikan gaungnya lebih besar lagi.

"Kita [buat] bentuknya yang lain. Seperti ada triatlon, lomba lari, berenang dan sepeda. Bukan ditiadakan kegiatannya, tetapi bentuknya [seperti] apa, metodenya. Agar wisatawan itu datang ke Danau Toba,” ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk menggenjot jumlah wisatawan khususnya mancanegara, Edy Rahmayadi berharap kegiatan di kawasan Danau Toba sekitarnya bisa diperbanyak. Namun dikemas sedemikian rupa, menarik dan mengundang orang untuk kembali datang ke sana.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut, Ria Telaumbanua menjelaskan bahwa FDT untuk putaran pertama telah terlaksana di tujuh kabupaten se-kawasan Danau Toba secara bergantian. Namun beberapa pertimbangan menjadikannya perlu dievaluasi.

Hasil evaluasi dari pelaksanaan FDT selama ini di antaranya, jadwal pelaksanaan yang tidak tetap, sehingga menyulitkan agen perjalanan wisata mempromosikannya ke dalam paket mereka.

Kemudian masalah penentuan tuan rumah yang dinilai belum mempertimbangkan kemudahan aksesibilitas dan amenitas, seperti ketersediaan hotel yang mendukung.

Selanjutnya Ria menyampaikan soal publikasi, karena faktor anggaran yang sedikit. Padahal wisatawan mancanegara [wisman] perlu diinformasikan.

"Penentuan waktu pelaksanaan tidak pada masa liburan, sehingga jumlah pengunjung tidak seperti diharapkan. Dan setelah 7 kali pelaksanaan FDT, sulit untuk mengukur keberhasilan baik dari target kunjungan wisman dan pemanfaatan FDT untuk ekonomi masyarakat setempat,” jelas Ria Telaumbanua, Senin (13/1/2020).

Ria kembali menegaskan, bahwa pelaksanaan FDT periode kedua bukan ditiadakan, anggarannya masih tertampung di Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA] Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020.

Namun perlu diperbaiki mekanisme penyelenggaraan, penjadwalan, tanggal, penetapan lokasi serta sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *