HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Medan Sempat Mengalami Deflasi 0,28 Persen di Tahun 2019

Tim TPID Kota Medan saat menghadiri High Level Meeting TPID Sumut. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan : Cabai merah merupakan penyumbang dominan terhadap inflasi di Kota Medan. Tahun 2019, inflasi Kota Medan sebesar 2,37 persen untuk bulan perbulanya, sedangkan tahun ke tahun sebesar 2,43 persen.

Meski terjadi inflasi, namun Kota Medan juga mengalami deflasi sebesar 0,28 persen. Kondisi ini terjadi akibat virus hog cholera yang menyebabkan banyaknya ternak babi mati dan banyak dibuang ke sungai, sehingga mengakibatkan masyarakat enggan mengkonsumsi ikan yang berimbas kurangnya minat masyarakat membeli bumbu dapur, seperti cabai merah, bawang merah dan bawang putih.

Demikian disampaikan Kabag Perekonomian Setdako Medan, M Nasib ketika mewakili Plt Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution usai menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah [TPID] Sumut di Gedung Bank Indonesia, Sumut Jalan Balaikota Medan, Rabu  (15/1/2020).

Diungkapkan Nasib, Juni 2019, inflasi di Kota Medan sudah mencapai 5,6 persen dan Sumatera Utara sampai 6,7 persen, namun kemudian mengalami penurunan dan mengalami deflasi sebesar 0,28 persen.

Penurunan itu, jelasnya, akibat pengaruh banyaknya ternak babi mati yang disebabkan virus hog cholera. "Sudah itu bangkai babi banyak yang dibuang ke sungai, sehingga membuat masyarakat enggan membeli ikan sehingga harga ikan di pasaran anjlok. Harga ikan gembung yang biasanya dijual Rp30.000-50.000 per kilogram, saat itu tak ada yang mau beli walaupun dijual Rp10.000 per kilogram," kata Nasib.

Keengganan masyarakat mengkonsumsi ikan, lanjut Nasib, berimbas dengan menurunnya pembelian bumbu, seperti bawang merah, cabai merah serta  bawang putih sehingga menyebabkan terjadinya deflasi.

"Kondisi itu secara akumulasi menyebabkan inflasi di Kota Medan yang sempat mencapai 5,6 persen akhirnya menjadi stabil hingga dipenghujung Desember 2019,” jelasnya.D

Dalam upaya mengendalikan inflasi, kata Nasib, Pemko Medan telah melakukan sejumlah langkah, diantaranya menggelar pasar murah di setiap memasuki hari besar keagamaan seperti bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru.

Setiap bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah telah disubsidi Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan sehingga harga jualnya lebih murah dibandingkan harga di pasar.

Pemko Medan bersama instansi terkait juga rutin melakukan operasi pasar. Dikatakannya, setiap memasuki hari besar keagamaan, operasi pasar dilakukan. Kemudian melakukan pengecekan barang kebutuhan pokok, baik stok maupun pendistribusiannya.

Di tahun 2020, jelas Nasib, Pemko Medan akan mengadakan alat Controlled Atmosphere Storage [CAS]. Menurutnnya, alat ini nantinya bisa menyimpan stok bahan kebutuhan pokok seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih dan  cabai rawit sebanyak 60 ton dan tahan selama 60 hari. Dengan alat CAS ini, Nasib optimis, Pemko Medan dapat mengendalikan harga sehingga tingkat inflasi stabil di Kota Medan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *