HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

PP Nomor 11/2017 Diharapkan Dapat Menjadi Acuan Operasional dalam Pengelolaan ASN Profesional

Peserta Rapat Koordinasi Pembinaan Kediklatan Kabupaten/Kota se Sumut dan OPD Provinsi Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat menjadi acuan operasional dalam pengelolaan ASN menuju profesional ke depan.

"Pada Pasal 203 dijelaskan, sebagai pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir, hak yang sama setiap PNS untuk dapat mengikuti diklat sedikitnya 20 jam setahun," kata Sekdaprovsu R Sabrina mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Kediklatan Kabupaten/Kota dan OPD Provinsi Sumut di salah satu hotel di Berastagi, Kabupaten Karo pada Rabu malam (22/1/2020).

Kegiatan Pembinaan Kediklatan tersebut diikuti 120 Aparatur Sipil Negara [ASN] dari 33 kabupaten/kota se-Sumut dengan tema Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Kompetensi ASN Menuju SDM yang unggul.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah membangun kesadaran dan komitmen dalam pelaksanaan tanggungjawab bersama mewujudkan profesionalitas ASN melalui program kompetensi. Saya harap sesuai dengan tema hari ini semoga tujuan ini dapat tercapai nantinya," ujar Sabrina.

Sabrina berharap para peserta dapat menggali informasi kegiatan maupun permasalahan di kabupaten/kota yang berbeda melalui diskusi tanya jawab dengan para narasumber. Sehingga nantinya ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di daerahnya masing-masing.

Deputi Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Kemenpan RB, M Taufik menyatakan kegiatan ini adalah mandat dari Presiden untuk membangun SDM di Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Provinsi Sumut yang sangat dinamis diharapkan mampu untuk mempersiapkan ASN menghadapi Revolusi Industri 4.0 ini.

"Pertemuan ini sangat penting dalam mempersiapkan SDM kita dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dimana nanti kita dapat merumuskan program kerja itu," katanya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *