HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan Seorang Pria Diduga Penulis Judi Togel dan Kim

Barang bukti yang diamankan dari seorang pria diduga penulis judi togel dan kim di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Foto (ist)

Redaksimedan : Satuan Reserse Kriminal [Sat Reskrim] Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria diduga penulis judi togel dan Kim Liong di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Pria tersebut ditangkap dari salah satu warung di kawasan Jalan Letjen Suprapto Kota Tanjungbalai pada Senin malam, 6 Januari 2020.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, telah diamankan seorang pria berinisial DS, 37 tahun warga Jalan Sei Pemalih, Kota Tanjungbalai diduga penulis judi togel dan Kim Liong.

"Telah tertangkap tangan seorang pria bernisial DS saat sedang menulis rekapan pesanan angka tebakan dari perjudian jenis KIM," kata AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).

Dari pria tersebut, papar AKBP Putu Yudha, turut diamankan barang bukti berupa dua lembar potongan kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan, uang tunai sebesar Rp55.000 hasil dari pasangan nomor tebakan dari pemesan dan satu unit handphone yang di gunakangka tebakan KIM melalui SMS. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *