HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Seluruh Jajaran PD Pasar Agar Bekerja Seperti Biasa

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat mewakili Plt Walikota Medan Akhyar Nasution memimpin rapat dengan jajaran PD Pasar Kota Medan. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan : Pemberhentian beberapa jajaran direktur di Perusahaan Daerah [PD] Pasar Kota Medan dinilai sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas [Plt] Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat saat menggelar rapat dengan jajaran PD Pasar Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Selasa (21/1/2020).

Dihadapan 56 dari 78 orang pejabat di perusahaan milik Pemko Medan yang bertugas menangani 52 pasar di seluruh Kota Medan tersebut, Renward menjelaskan, pemberhentian yang dilakukan itu telah sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Oleh karenanya, kata Renward, terhitung sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka penanganan dan pengelolaan PD Pasar beserta 52 pasar merupakan wewenang Kabag Perekomomian Setda Kota Medan Nasib sebagai Plt Dirut PD Pasar Kota Medan yang sebelumnya juga menjabat sebagai Dewan Pengawas.

Renward Parapat mengajak seluruh jajaran Pemko Medan untuk mendukung kebijakan yang dilakukan Pemko Medan. Sebab, tujuan pergantian dilakukan guna membenahi PD Pasar sehingga lebih baik dan maju ke depannya.

"Jadi mulai hari ini, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya. Jika pun nanti masih adanya penolakan dengan pergantian tersebut, saya berharap agar seluruh jajaran PD Pasar tidak ikut-ikutan. Bekerja saja dengan baik dan penuh tanggungjawab untuk memajukan PD Pasar,” kata Renward.

Penjelasan Renward juga didukung penuh Asisten Ekonomi dan Pembangunan [Ekbang] Setda Kota Medan Khairul Syahnan yang juga sebagai Sekretaris Dewan Pengawas PD Pasar. Ditegaskannya, pemberhentian yang dilakukan terhadap jajaran Direktur PD Pasar tidak dilakukan dengan tiba-tiba, sebelumnya telah dilakukan berulangkali pertemuan dan diikuti dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Medan.

"Sebagai upaya yang paling kondusif dilakukan dengan melakukan pergantian. Jadi pemberhentian yang dilakukan ini bukan tiba-tiba, sudah melalui sejumlah evaluasi dan pertimbangan. Apalagi Plt Walikota merupakan pemilik perusahaan,” ungkap Syahnan seraya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada 56 dari 78 pejabat PD Pasar yang telah hadir dalam pertemuan tersebut.

Syahnan menilai, kehadiran mereka sebagai bentuk loyalitas sekaligus bentuk dukungan atas kebijakan yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya untuk membenahi sekaligus memajukan PD Pasar. "Jangan ada lagi keraguan, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga PD Pasar lebih maju dan bekembang lagi,” ajaknya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *