HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Tolak Omnibus Law, Buruh FSPMI Sumut Rencana Turun Aksi

FSPMI Sumut. Foto (ist)
Redaksimedan : Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia [FSPMI] Sumatera Utara berencana akan melakukan aksi unjukrasa terkait dengan Omnibus Law.

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, unjukrasa rencananya akan digelar pada 20 Januari 2020 menolak rencana pemerintah yang akan menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Pekerjaan atau Omnibus Law.

"Aksi ini serentak secara nasional, dipusatkan di DPR-RI Jakarta. Untuk Sumut kita akan ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut. Massa buruh di perkirakan ribuan buruh," kata Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi kepada wartawan di Medan, Selasa (14/1/2020).

Dalam aksi nanti, Willy berharap DPR RI dan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan Omnibus Law.

Sebab, menurut kajian FSPMI, kata Willy, secara substansi, Omnibus Law cenderung merugikan kaum buruh.

"Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” paparnya.

Lebih lanjut Willy menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas [fleksibilitas pasar kerja], masuknya Tenaga Kerja Asing [TKA] yang tidak memiliki skill, hilangya jaminan sosial dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.

Menurutnya, Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. "Sebaliknya, Omnibus Law merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja, maka kami menolak nya" tegas Willy.  (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *