Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari memeriksa barang bukti daun ganja kering hasil penangkapan di pool truk di kawasan Jakarta Timur. Foto (ist) |
Redaksimedan : Badan Narkotika Nasional [BNN] menyita 500 bungkus narkotika jenis daun ganja kering dari pool truck di kawasan Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, narkotika jenis daun ganja kering itu di angkut dengan menggunakan truck melalui jalur darat dari Aceh melintasi Medan, Lampung dan Jakarta.
"Ada 6 orang yang diamankan dari penggeledahan di pool truck di kawasan Cipayung itu," kata Irjen Pol Arman Depari, Selasa (18/2/2020).
Ganja kering sebanyak 500 bungkus itu, papar Irjen Pol Arman Depari, dikemas dalam plastik dan dikamuplase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindarkan pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak [K9].
Rencananya, sebut Irjen Pol Arman, narkotika jenis daun ganja kering itu akan dibawa ke Parung, Bogor, Jawa Barat dan dari sana akan didistribusikan keseluruh Indonesia sesuai pemesanan.
"Saat ini ke 6 orang yang diamankan berikut barang bukti daun ganja kering masih di lokasi penggeledahan dan akan dibawa ke Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur," ujar Irjen Pol Arman Depari. (Rel/RMC)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »