HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

BNN Pusat Bersama Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dumai

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Ops Deputi Pemberantasan BNN Pusat bersama Bea dan Cukai Dumai. Foto (ist)


Redaksimedan : Badan Narkotika Nasional [BNN] Pusat bersama Bea dan Cukai Dumai mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Dumai, Provinsi Riau.

Para terduga pelaku diamankan Tim Ops Deputi Pemberantasan BNN Pusat dari kawasan Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai Provinsi Riau pada Senin malam (17/2/2020).

Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, diamankan 4 orang.

"Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Tim BNN Pusat, diperoleh informasi adanya penyelundupan gelap narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai, Provinsi Riau," kata Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya, Rabu (19/2/2020).

Dari hasil penyelidikan tersebut, ungkap Irjen Pol Arman, Tim BNN Pusat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial RZ, RHH dan HS yang mengendarai mobil.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil, kata Irjen Pol Arman, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 bungkus [10 kilogram] dan pil ektasi sebanyak 6 bungkus atau lebih kurang 60.000 butir.

Selain itu, ungkap Irjen Pol Arman, juga berhasil diamankan terduga pelaku berinisial RRP yang mengendarai mobil.

"Menurut rencana, narkotika tersebut akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai. Saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke BNN Provinsi Riau di Pekanbaru," ujar Irjen Pol Arman. (Rel/RMC

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *