HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Mulai 14 Februari 2020, Tiket Kereta Api untuk Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah Sudah Bisa Dipesan

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar. Foto (Redaksimedan)

Redaksimedan : Tiket kereta api reguler untuk masa angkutan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah/tahun 2020 sudah dapat dibeli.

Demikian dikatakan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar di Medan, Kamis (13/2/2020).

H-90 lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, kata Ilud Siregar, tiket kereta api reguler untuk masa angkutan lebaran dapat dibeli di web KAI, aplikasi KAI Access dan seluruh channel penjualan resmi lainnya.

"Tiket kereta api reguler masa Angkutan Lebaran 1441 Hijriah/tahun 2020 akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Ilud Siregar.

Pada kesempatan itu, Ilud Siregar mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik lebaran," kata Ilud.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, ungkap Ilud, PT KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.

“Pastikan pemesanan tiket lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI," ujar Ilud.

Tujuannya, sebut Ilud, untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar.

"Saat akan memesan tiket lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Ilud. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *