HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pelaku Usaha Pariwisata Harus Laksanakan Tugas Dengan Sistem CHSE

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua saat menggelar konferensi pers. Foto (Redaksimedan)


Redaksimedan
 : Pelaku usaha pariwisata di Provinsi Sumatera Utara pada masa pandemi Covid-19 ini harus melaksanakan tugas dengan sistem Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability [CHSE].

Hal ini, kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Ria Telaumbanua, untuk memastikan industri pariwisata di Provinsi Sumatera Utara berjalan dengan aman dan tentunya wisatawan juga sudah merasa aman.

"Pelaku usaha pariwisata, pelaku wisata, pemandu wisata, destinasi wisata harus melakukan ini, harus ada Sertifikasi CHSE, sehingga wisatawan merasa aman," ujar Ria Telaumbanua dalam konferensi persnya kepada wartawan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/12/2020).

Disampaikan Ria, jika nanti kita lihat hotel-hotel sudah ada stiker CHSE, itu artinya hotelnya sudah aman. "Ini yang kita sosialisasikan di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Semoga industri pariwisata kita semakin baik," kata Ria.

Pada kesempatan itu, Ria juga menyampaikan, pada tahun 2021 pariwisata kita tentu harus tetap berjalan, tentu dengan catatan-catatan bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan, itu yang paling utama.

Kita tidak tahu apakah pada tahun 2021 ini pandemi Covid-19 akan berakhir, kata Ria, tapi kita juga tidak mau perekonomian kita terpuruk juga.

Tentunya, kata Ria, destinasi wisata di Sumatera Utara harus menerapkan protokol kesehatan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *