HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Satpol PP Kota Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

 

Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima. Foto (Humas Pemko)

Redaksimedan : Satpol PP Kota Medan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima [PK5] yang berdagang di depan Sekolah Dasar Negeri yang ada di Jalan Mangkubumi Medan, Kamis (21/1/2021).

Satpol PP Kota Medan yang dibantu unsur Kecamatan Medan Maimun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Medan Maimun ini terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membenahi barang-barang miliknya dari bangunan semi permanen yang akan ditertibkan.

Para pedagang pun bersikap kooperatif dan satu persatu mengangkut sendiri beberapa barang-barang serta perkakas dari warungnya. 

Satu per satu petugas dari Satpol PP mulai membongkar lapak milik PK5 guna mengembalikan fungsi semula tempat tersebut. Tidak ada barang dagangan yang disita petugas, namun beberapa lapak pedagang yang semi permanen disita untuk barang bukti.

Sebelum penertiban dilakukan, para pedagang PK5 telah diberi surat peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali.

Usai penertiban, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan diwakili Kasi Satpol PP Kota Medan J Tamba yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, sebelum penertiban ini dilakukan Satpol PP Kota Medan sebelumnya telah menyurati para pedagang yang berada di depan sekolah tersebut.

"Penertiban ini kita lakukan karena mereka berjualan dan membangun di atas trotoar dan badan jalan. Sehingga masyarakat ada yang merasa keberatan dengan adanya PK5 tersebut. Setelah dilaporkan sama kita, kita surati sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan oleh mereka, maka dari itu kita lakukan penertiban ini," ucapnya.

J Tamba, berharap kedepannya agar PK5 ini tidak lagi berjualan di sembarang tempat. Tamba juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Kota Medan bekerjasama dengan unsur kecamatan untuk mengawasi tempat tersebut. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *