HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprovsu Serahkan Bantuan kepada Kelompok PMKS

Penyerahan Bantuan kepada Kelompok PMKS. Foto (ist)
MEDAN : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu menyerahkan bantuan kepada kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial [PMKS] sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kepada kelompok PMKS.

Bantuan diserahkan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprovsu Ibnu S Hutomo mewakili Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Acara Puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional [HKSN] Tahun 2018, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/12/2018).

Adapun bantuan yang diserahkan berupa bantuan stimulan kepada kelompok usaha bersama warga tidak mampu, perbaikan rumah tidak layak huni di Sumut sebanyak 406 unit, kursi roda 8 unit, perlengkapan sekolah bagi siswa SD kurang mampu sebanyak 100 paket, tongkat kruk 20 unit, sembako 50 paket, alat bantu dengar 10 buah, tongkat tuna netra 25 buah.

"Pemberian bantuan ini merupakan perhatian dan wujud kepedulian yang sungguh-sungguh dari Pemprovsu, BUMN/BUMD, organisasi sosial serta unsur relawan lainnya kepada masyarakat Sumut," ucap Ibnu membacakan sambutan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Tentunya bantuan ini belum dapat menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat PKMS yang ada di Sumut, tetapi kami akan terus bekerja keras meningkatkan usaha-usaha kesejahteraan sosial.

Kesetiakawanan sosial masa kini, katanya, adalah instrumen menuju kesejahteraan masyarakat melalui gerakan peduli dan berbagi oleh, dari, dan untuk masyarakat secara sendiri-sendiri maupun secara bersamaan berdasarkan nilai kemanusiaan, kebersamaan, kegotongroyongan dan kekeluargaan.

“Untuk itu, saya mengingatkan dan mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Sumut agar memberikan perhatian lebih luas, peluang, dan kesempatan kepada PKMS. Tidak hanya pada momen-momen tertentu seperti hari ini, tetapi juga dalam keseharian kita. Itu lah bentuk kesetiakawanan sejati,” ujarnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *