HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Sudah Lunasi Hutang DBH ke Kabupaten dan Kota 

Kepala BPKAD Provinsi Sumut Agus Tripriyono Memberikan Keterangan Pers Tentang Pelunasan Hutang DBH. Foto (Redaksimedan.com)

MEDAN : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah melunasi seluruh hutang Dana Bagi Hasil [DBH] ke kabupaten/kota se Sumatera Utara.

Total hutang DBH yang dibayarkan ke kabupaten/kota tersebut, kata Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah [BPKAD] Pemprov Sumut Agus Tripriyono, sebesar Rp1.487.747.430.598.

"Yang dikatakan hutang disini adalah hutang di tahun sebelum tahun 2017 atau tahun 2017 ke bawah dan hutang tahun 2018. Untuk tahun 2019 belum dikatakan hutang, karena proses penerimaannya akan diterima di tahun anggaran 2019," kata Agus Tripriyono pada konferensi pers dengan wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (27/2/2019).

Dijelaskan Agus Tripriyono, hutang DBH tersebut dibayar secara bertahap sebanyak lima kali pembayaran, yaitu pada 23 Januari 2019 dibayarkan sebesar Rp807.644.059.834.

Pembayaran ke dua dilakukan pada 30 Januari 2019 sebesar Rp100.568.704.874. "Pembayaran ke tiga dilakukan pada 8 Februari 2019 sebesar Rp120.070.943.020," ujar Agus.

Sedangkan untuk pembayaran ke empat, sebut Agus, dibayarkan pada 21 Februari 2019 sebesar Rp286.055.572.321 dan pembayaran terakhir atau kelima dibayarkan pada 27 Februari 2019 sebesar Rp173.408.150.549.

Dijelaskan Agus, sumber pembayaran hutang saat ini berasal dari penghematan yang dilakukan saat penyusunan R-APBD TA 2019. Dimana setiap organisasi perangkat daerah [OPD] menghemat penggunaan anggaran sebesar 9 persen.

Meski begitu, OPD tidak boleh mencoret program prioritasnya, walaupun melakukan penghematan.

Meski melakukan penghematan untuk membayar hutang, ungkap Agus, kebijakan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pembangunan sudah memiliki pos tersendiri di anggaran belanja langsung. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *