HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan. Foto (ist)


Redaksimedan
 : Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Selain melakukan razia, Polres Tanjungbalai juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan pada Rabu malam (27/1/2021) dipimpin Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP N Manurung selaku Perwira Pengawas [Pawas].

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP N Manurung menyampaikan, kegiatan razia tempat hiburan malam dan Operasi Yustisi dalam rangka memberikan himbauan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta patroli cipta kondisi terhadap objek vital di wilayah Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan itu, AKP N Manurung menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD dan personil Polres Tanjungbalai yang sudah hadir dalam kegiatan ini.

"Tujuan kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan pola 4M [Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan]," ujar AKP N Manurung.

Dalam pelaksanaan tugas, kata AKP N Manurung, kita harus kompak dan tetap mengutamakan keselamatan dalam memberikan himbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.

"Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan humanis dengan cara 3S [Senyum, Sapa dan Salam]," ujar Kasat Sabhara AKP N Manurung.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, sebut AKP N Manurung, diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *