HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Gelar Operasi Yustisi Lagi, Polsek Medan Timur Tindak 20 Orang Langgar Prokes

Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Polsek Medan Timur. Foto (ist)


Redaksimedan
 : Polsek Medan Timur Polrestabes Medan kembali menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru [AKB] sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat digelar di tiga lokasi berbeda, Selasa (9/3/2021).

Panit I Binmas Polsek Medan Timur Iptu Eko Wahyuno yang memimpin kegiatan operasi tersebut menyampaikan, kegiatan operasi digelar di Jalan Sentosa Baru, Jalan Gurila dan Kesehatan.

"Dari kegiatan operasi tersebut, sebanyak 7 orang diberi tindakan sosial dari Operasi Yustisi di Jalan Sentosa Baru," ujar Iptu Eko Wahyuno.

Kemudian, papar Iptu Eko Wahyuno, sebanyak 8 orang diberi tindakan sosial dari Operasi Yustisi di Jalan Gurilla dan sebanyak 5 orang diberi tindakan sosial dari Operasi Yustisi di Jalan Kesehatan.

"Dari Operasi Yustisi tersebut diberi tindakan sosial sebanyak 20 orang karena melanggar protokol kesehatan dan diberikan hukuman pengucapan teks Pancasila," ujar Iptu Eko. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *