Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman saat memberikan penjelasan. Foto (Diskominfo Sumut) |
Redaksimedan : Menanggapi keresahan masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak [BBM], Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region [MOR] I di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/4/2021).
Pada pertemuan tersebut
Pemprov Sumut menyampaikan permintaan agar Pertamina tidak menaikkan harga BBM
Non-subsidi di Sumut, namun tetap menjalankan Peraturan Gubernur [Pergub] Nomor
1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak
Rokok [PBBKB].
Hal itu disampaikan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar kepada wartawan usai
pertemuan yang dihadiri Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut
Herra Indra Wirawan, Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus, Plt Asisten
Pemerintahan Afifi Lubis dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah [BP2RD] Achmad Fadly.
Pemprov Sumut berharap
kebijakan Pertamina untuk membantu Sumut dalam upaya memenuhi target pendapatan
untuk biaya pembangunan daerah. “Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB ini adalah
untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat, untuk itu kami
mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikan
harga BBM Non Subsidi,” ujarnya.
Irman menyampaikan
bahwa pandemi Covid-19 ini berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah. Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumut, di suasana Covid-19 ini, tetap berkomitmen untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan untuk
belanja pembangunan berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan dan
infrastruktur, tentunya melalui optimalisasi PAD.
“Hal tersebut dapat
diwujudkan. Kita melihat ada peluang di sini [PBBKB], oleh karenanya kita
melakukan penyesuaian tarif PBBKB,” jelas Irman. Namun dalam kebijakan
menaikkan PBBKB tersebut, Pemprov Sumut tidak bermaksud menambah beban masyarakat.
“Pemprov sudah mempertimbangkan berbagai aspek, namun kenaikan harga BBM yang
terjadi di luar skenario yang diperkirakan," ujar Irman.
Irman juga menambahkan,
bahwa penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatera
beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh. Terkait stok BBM bersubsidi,
Irman juga minta agar tidak dikurangi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap
terpenuhi. (RMC)
« Prev Post
Next Post »