HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Ombudsman RI Tinjau Bandara KNIA


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Foto (ist)


Redaksimedan
: Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara akan melakukan peninjauan ke Bandara Kualanamu Internasional Airport [KNIA].

Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lewat masuknya orang melalui Bandara Kualanamu yang berada di Kabupaten Deliserdang.

Peninjauan yang rencananya akan dilaksanakan pagi ini, Rabu, (19/5/2021) dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Kepala Pencegahan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI Pusat, Yustus Maturbong, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Sumut James Panggabean serta Asisten Ombudsman Sumut, Yoga Pangestu. 

 "Pukul 09.30 Wib rencananya meninjau di sana [KNIA]. Ini terkait mengantisipasi penyebaran Covid-19 lewat masuknya orang dari Bandara KNIA," ujar Abyadi Siregar menjawab wartawan di kantornya, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Medan.

Abyadi mencontohkan, lewat peninjauan itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana sebenarnya langkah dan upaya mencegah masuknya orang maupun orang asing lewat Bandara KNIA. 

"Lewat peninjauan ini nantinya, kita ingin mengetahui. Misalnya, bagaimana menangkal masuknya orang asing," katanya. 

Selain itu, kata Abyadi, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana sistem koordinasi antara otoritas bandara dengan pelaksana layanan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bandara KNIA. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *