HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Gubernur Apresiasi DPRD Sumut dalam Penyusunan dan Pengesahan APBD Sumut TA 2019

Persetujuan dan Pengesahan APBD Sumut TA 2019. Foto (ist)


MEDAN : Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengapresiasi DPRD Provinsi Sumatera Utara yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2019.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan Agenda Persetujuan dan Pengesahan APBD Sumut TA 2019 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (22/11/2018).

Persetujuan APBD Sumut TA 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut tentang Persetujuan Terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut tahun 2019 yang dilakukan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

"Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprov Sumut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai," ujar Edy Rahmayadi.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] Pemprov Sumut, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

"Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, agar mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya," tegas Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *