HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

PT KAI Divre I Sumut Tetapkan Masa Angkutan Nataru 2019/2020 Mulai 19 Desember 2019

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Ilud Siregar. Foto (Redaksimedan.com)

Redaksimedan.com : PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru [Nataru] 2019/2020 dimulai dari 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020.

"Masa Angkutan Nataru 2019/2020 ini berlangsung selama 18 hari," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Ilud Siregar di Medan, Rabu (27/11/2019).

Selama masa angkutan Nataru 2019/2020 itu, ungkap Ilud Siregar, PT KAI Divre I Sumut akan menjalankan 40 kereta api reguler yang terdiri dari empat perjalanan Kereta Api Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat [PP].

Kemudian dua perjalanan Kereta Api Sribilah Eksekutif relasi Medan-Rantau Prapat [PP], dua perjalanan Kereta Api Sri Bilah Premium relasi Medan-Rantau Prapat [PP], enam perjalanan Kereta Api Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai [PP].

Selanjutnya, sebut Ilud, dua perjalanan Kereta Api Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar [PP] dan 24 perjalanan Kereta Api Sri Lelawangsa relasi Medan-Binjai (PP), delapan perjalanan Kereta Api Cut Meutia relasi Krueng Geukueh-Krueng Mane.

"PT KAI Divre I Sumut menyediakan 17.488 tempat duduk untuk kereta api jarak jauh dan kereta api lokal setiap harinya," ujar Ilud.

Pada Angkutan Nataru 2019/2020 ini, kata Ilud, PT KAI Divre I Sumut memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api sebesar 3 persen pada angkutan penumpang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Disampaikan Ilud, tiket kereta api jarak jauh reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya.

Sementara untuk kereta api lokal, kata Ilud, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *