HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

KPU Medan Akan Petakan Calon PPK Berdasarkan Kecamatan

Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono. Foto (ist)

Redaksimedan : Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Medan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] yang mendaftar berdasarkan kecamatan.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Kota Medan Divisi SDM dan Parmas, Edy Suhartono di Kantor KPU Kota Medan, Rabu (22/1/2020).

Disampaikan Edy, saat ini pihaknya membuka pendaftaran dulu untuk PPK yang telah dibuka sejak 18 Januari hingga 24 Januari 2020.

"Setelah pendaftaran selesai, baru dibuat klaster nya supaya diketahui terpenuhi atau tidak kebutuhan personil PPK di setiap kecamatan," kata Edy Suhartono.

Menurut Edy, pentingnya dilakukan klaster ini, guna mengetahui jumlah pendaftar yang sudah masuk terhadap kebutuhan personil PPK di 21 kecamatan.

"Kalau nanti sudah ditutup pendaftaran ini, ternyata setelah [tahapan] pemeriksaan berkas didapati masih ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, itu bisa kita dorong pendaftaran diperpanjang," ujar Edy.

Hingga sore tadi, sebut Edy, ada sembilan kecamatan yang jumlah pendaftar PPK masih dibawah 10 orang.

Kebutuhan PPK disetiap satu kecamatan, kata Edy, sebanyak  5 orang atau total seluruhnya sejumlah 105 orang  yang dibutuhkan. Selain itu, juga disiapkan 5 orang PPK sebagai cadangan. "Jadi, bisa mencapai 210 orang disiapkan di 21 kecamatan," kata Edy Suhartono. (Rel/RMC).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *