HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Draf New Normal Telah Rampung Dikaji dan Segera Dikirim ke Pemerintah Pusat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Posko GTPP Covid-19 Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Draf New Normal atau Normal Baru yang telah dikaji di masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Utara telah diterima Pemerintah Provinsi Sumut dan dirampungkan untuk segera dikirimkan ke pemerintah pusat pada Jumat (26/6/2020).

Seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara diminta segera mensosialisasikannya dan mengedukasi masyarakat.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (25/6/2020).

"Ada keterlambatan, karena pembahasan di kabupaten/kota ternyata lama. Jadi, Jumat, 26 Juni 2020 sudah kita kirimkan ke Jakarta," ujar Edy Rahmayadi.

Kabupaten/kota diharapkan sudah mulai mengedukasi dan mensosialisasikan konsep Normal Baru di tengah masyarakat, sehingga saat mulai diberlakukan nantinya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya.

"Perlu diingat bahwa pemberlakuan Normal Baru ini bukan tergantung status suatu daerah. Hanya saja ada perbedaan perlakuan di daerah zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau," ujarnya.

"Normal Baru ini adalah kita sadar ada corona dan kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar tidak terinfeksi dan menekan penyebaran," sambungnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *