HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemerintah Terus Tingkatkan Kemantapan Jalan Lintas Timur Sumsel

Pembangunan Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan. Foto (Kementerian PUPR/Setkab.go.id)

Redaksimedan : Surat Berharga Syariah Negara [SBSN] atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] menggunakan pembiayaan SBSN untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Salah satunya adalah Jalan Lintas Timur Sumatra Selatan [Sumsel] dari Palembang-Betung hingga Batas Jambi.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu seperti diinformasikan dari laman resmi Setkab, Minggu (28/6/2020).

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional [SISLOGNAS].

SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan 90,15 kilometer dengan total anggaran Rp193 miliar.

Progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47 persen. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2 jam perjalanan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *