HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Wapres Ma’ruf Amin Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Wapres Ma'ruf Amin menerima vaksin Covid-19 dosis kedua. Foto (Setkab)


Redaksimedan 
 : Wakil Presiden [Wapres] Ma’ruf Amin menerima vaksin Covid-19 dosis kedua di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin telah menerima vaksin dosis pertama pada Rabu 17 Februari 2021.

Wapres Ma'ruf Amin terlihat melewati seluruh rangkaian vaksinasi, mulai dari registrasi pada meja pendaftaran, melakukan pengecekan kesehatan, menerima suntikan vaksin, dan terakhir menunggu masa observasi pasca vaksinasi selama 30 menit.

Bertindak sebagai vaksinator Wapres Ma'ruf Amin adalah Dwi Edi Wahono dari Tim Dokter Kepresidenan.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Sebelumnya, pada vaksinasi tahap pertama, Wapres Ma'ruf Amin mengungkapkan tidak merasakan efek samping dari vaksinasi tersebut.

Wapres Ma'ruf Amin juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi, khususnya kepada kelompok usia lanjut [lansia], sebagai upaya dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin kembali mengingatkan bahwa untuk mencapai kekebalan komunal diperlukan vaksinasi kepada 70 persen dari jumlah total penduduk Indonesia.

Oleh sebab itu, menjalankan vaksinasi masih menjadi kewajiban seluruh masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

"Karena itu, saya mengajak semua untuk bersama-sama supaya kita kebal menghadapi Covid-19. Insyaallah bangsa kita aman dan terbebas dari bahaya Covid-19," ujarnya seperti diinformasikam dari laman resmi Setkab.

Sebagai informasi, vaksin CoronaVac keluaran Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM bagi kelompok lansia berumur 60 tahun ke atas.

"Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat [Emergency Use Authorization] vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Minggu 7 Februari 2021.

Dengan adanya EUA tersebut, membuat Wapres Ma'ruf Amin yang memang sudah memasuki kategori lanjut usia dapat menerima vaksinasi dalam rangka mendukung upaya pemerintah mewujudkan kekebalan komunal. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *