HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Satgas Covid-19 Kota Medan Patroli Pengawasan PPKM Mikro

Petugas melakukan apel dalam rangka patroli protokol kesehatan. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan terus melakukan patroli dan pengawasan PPKM Mikro, pada Rabu malam (2/6/2021).

Dari patroli yang dilakukan itu, petugas menertibkan sejumlah pelaku usaha yang melanggar jam malam sesuai aturan PPKM Mikro yang ditetapkan Pemko Medan.

Sebelum melakukan patroli, petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD serta unsur kecamatan melakukan apel gabungan di halaman Kantor Walikota Medan.

Apel tersebut dipimpin Kadis Kesehatan Kota Medan diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, dr Mardohar Tambunan. Turut hadir, Kabid Perundang-undangan Ardhani, SSTP MAP, dan perwakilan dari Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

Dalam arahan singkatnya, Mardohar menyampaikan, patroli dan pengawasan PPKM Mikro ini merupakan kegiatan yang rutin digelar dengan tujuan agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan.

Untuk itu dalam berpatroli, petugas diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar dapat mematuhi aturan PPKM Mikro dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita jangan bosan mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mentaati aturan yang telah ditentukan dalam PPKM Mikro. Hal ini dilakukan agar bersama-sama kita dapat menekan penyebaran virus Covid-19," katanya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *