HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Gubernur Sumut Minta Kabupaten dan Kota Maksimalkan BLT Dana Desa

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti rapat koordinasi secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar pemerintah kabupaten/kota dapat mendorong percepatan realiasasi Bantuan Langsung Tunai [BLT] Dana Desa kepada masyarakat.

Sehingga bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM].

"Kita berharap seluruh kabupaten/kota menyegerakan ini, karena masyarakat kita sangat membutuhkan bantuan dalam kondisi perekonomian sulit sekarang ini,” kata Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bersama Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan kementerian terkait, serta sejumlah gubernur, dalam hal penanganan pandemi Covid-19, di Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (24/7/2021).

Hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut, Aspan Sofian, Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut,  Irman Oemar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Sinaga, Kadis Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, Plt Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah, serta tim Satgas Covid-19 Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyampaikan tentang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terkait penanganan pasien Covid-19.

Disebutkannya, kamar isolasi sebanyak 4.133 dan tempat tidur ICU Covid-19 sebanyak 375 unit, dari 125 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Termasuk tambahan, targetnya sebanyak 1.000 tempat tidur dari beberapa tempat yang direncanakan seperti Rumah Sakit Martha Friska II, Asrama Haji Medan, Eks Rumah Sakit Lions Club dan Wisma Atlet Jalan Pancing Medan.

Sementara itu, terkait BLT Dana Desa, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut, Aspan Sofian menyampaikan hingga kini, Pemprov Sumut sudah dua kali menyurati pemerintah kabupaten/kota, meminta untuk mendorong percepatan penyaluran BLT Dana Desa, sebab dana dimaksud sejatinya sudah tersedia. Meskipun sebagian besar di provinsi lain, juga terjadi hal serupa.

“Yang sudah mencapai bulan Juli [penyaluran BLT Dana Desa] baru Nias Selatan, dan Pakpak Bharat yang sampai Juni 2021. Sementara yang lainnya masih sampai Mei, bahkan ada yang Januari,” sebut Aspan.

Adapun kendala yang dihadapi, kata Aspan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, para kepala desa terlambat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa [APBDes].

Untuk itu, sebut Aspan, Pemprov Sumut berharap pendamping desa dapat membantu percepatan pengesahan APBDes tersebut.

"Demikian juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] agar dapat mendorong realisasi anggaran yang sudah kita programkan untuk bantuan kepada masyarakat,” ujar Aspan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *