HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis saat membuka Rapat Sinkronisasi Pengelolaan Hutan Sumut. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan penyesuaian pengelolaan hutan dengan peraturan yang baru.

Sehingga tidak terjadi kesalahan pengelolaan dan hutan di Sumut terjaga kelestariannya.

Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara [Pj Sekdaprov Sumut] Afifi Lubis usai membuka secara resmi Rapat Sinkronisasi Pengelolaan Hutan Sumut di Madani Hotel Medan, Jalan Sisingamangaraja, Selasa (28/9/2021).

Kehutanan salah satu sektor yang disesuaikan usai terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Kemudian diikuti Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan.

Ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021 tentang tata hutan dan penyesuaian rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi. Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang perhutanan sosial.

“Penyesuaian ini harus secepatnya kita lakukan karena banyak perubahan pengelolaan hutan setelah terbitnya UU Cipta Kerja. Mudah-mudahan dengan cepatnya penyesuaian ini masalah-masalah yang timbul dalam pengelolaan hutan di Sumut bisa terselesaikan,” kata Afifi Lubis.

"Masalah kehutanan kita tidak sedikit dan mungkin beberapa masalahnya pelik, peraturan yang baru mencoba mengurai hal tersebut dan kita yang bekerja di sini harus punya komitmen kuat dalam melaksanakannya,” ungkap Afifi.

Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut, Herianto mengatakan agar peraturan baru terkait pengelolaan hutan berjalan dengan baik perlu sinkronisasi antar lembaga pengelola hutan.

Dengan begitu, kata dia, dalam menjalankan peraturan yang baru antar lembaga berjalan selaras mengelola hutan.

“Ada perubahan terkait perizinan dan investasi, ini perlu kita sesuaikan dan sinkronisasikan agar antara pusat, daerah dan lembaga pengelola hutan lainnya selaras. Cukup banyak perubahannya, tetapi melalui rapat ini mudah-mudahan segera kita sinkronkan,” kata Herianto. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *