HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

IPPAT Diharapkan Berperan dalam Pembangunan Hukum Pertanahan

Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Foto (ist)


MEDAN : Para Pejabat Pembuat Akta Tanah [PPAT] di Sumatera Utara diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik, dalam memikirkan pembangunan hukum pertanahan.

Yaitu, kata Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, hukum pertanahan yang bisa mengayomi semua lapisan masyarakat, mencerminkan rasa keadilan dan visioner terhadap perkembangan politik hukum dewasa ini.

"Juga responsif terhadap permasalahan hukum pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat adat,” kata Musa Rajekshah ketika menghadiri Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah [IPPAT] Sumatera Utara di Medan, Sabtu (15/12/2018).

Dikatakan Musa Rajekshah, sejak bergulirnya era reformasi, masalah pertanahan turut mewarnai berbagai tuntutan anggota masyarakat yang mengklaim memiliki hak tertentu atas sebidang tanah dan menghendaki adanya kepastian hukum dalam berbagai jenis hak atas tanah dimaksud.

Tuntutan anggota masyarakat ini, kata Musa Rajekshah, harus direspon dan disikapi secara arif dan bijaksana dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat.

“Oleh karena itu hasil olah pikir Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam konferensi ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang konstruktif sebagai solusi terbaik bagi penyelesaian permasalahan hukum di Sumatera Utara saat ini, khususnya yang berkaitan dengan masalah pertanahan," ujar Musa Rajekshah. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *