HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pendidikan Anti Korupsi Segera Diimplementasikan di Sekolah-sekolah


Kepala Dinas Pendidikan Sumut Memimpin Rapat Koordinasi. Foto [Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu]


MEDAN : Pendidikan anti korupsi akan segera diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

"Implementasi pendidikan anti korupsi ini kita selenggarakan sebagai wujud keprihatinan kita terhadap praktik korupsi yang masih perlu kita sosialisasikan secara terus menerus," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis saat memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] RI di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/5/2019).

Dalam pendidikan, kata Arsyad, sumber korupsi itu bermuara ketika pendidikan dilihat sebagai ladang bisnis. Modusnya sangat beragam, seperti penerimaan peserta didik baru, mutasi guru, pengangkatan kepala sekolah, kenaikan pangkat guru, penggunaan dana BOS, pungutan liar berkaitan dengan kenaikan kelas, kelulusan, pembelian buku, baju seragam dan sebagainya.

"Praktik-praktik tersebut adalah sumber sulitnya meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Ke depan, dalam manajemen pendidikan terutama di sekolah, hal-hal ini harus menjadi bagian yang dibersihkan sehingga pelayanan pendidikan yang bermartabat dapat terwujud di Sumut ini,” ujar Arsyad.

Arsyad berharap dalam rakor tersebut dibahas teknis penyusunan konsep dan praktik pencegahan korupsi sebagai muatan kurikulum. Sehingga, nantinya tujuan untuk memunculkan kesadaran tentang nilai-nilai anti korupsi yang mendalam terhadap anak-anak dapat terwujud.

Dalam rakor yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Sumut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah, Inspektorat kabupaten/kota se-Sumut dan Kemenag Provinsi Sumut itu, Arsyad mengimbau agar para peserta rapat mengikuti rakor dengan serius dan benar. Dengan begitu, akan semakin cepat pula pelaksanaannya di lapangan.

Kasatgas Korsupgah KPK, Juliawan Superani menyampaikan, upaya pencegahan atau preventif merupakan salah satu usaha yang diprioritaskan untuk memberantas korupsi.

"Apalagi lewat pendidikan, jika terimplementasi secara benar pada siswa-siswa, mudah-mudahan tindakan korupsi bisa diberantas," kata Juliawan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *