HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Aplikasi Simfoni PPA Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hj Sabrina saat membuka acara Pelatihan Simfoni PPA. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

DELISERDANG :  Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak [Simfoni PPA] diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara dapat ditekan semaksimal mungkin.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hj Sabrina saat membuka acara Pelatihan Simfoni PPA yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  [PPPA] Provinsi Sumut di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin malam (24/6/2019).

Pelatihan yang berlangsung hingga 26 Juni 2019 itu diikuti 30 orang petugas admin kabupaten/kota se-Sumut dan 1 orang dari Polda Sumut.

"Lewat sistem [Simfoni PPA] ini kita dapat mengetahui data itu lebih akurat, sehingga penanganan kasusnya lebih cepat. Dan kita bisa mengambil langkah apa yang akan kita lakukan sebagai tindakan pencegahannya, sehingga tingkat kekerasan pada perempuan dan anak bisa kita tekan," ujar Sabrina.

Disebutkan Sabrina, dari data aplikasi Simfoni PPA, pada tahun 2018 tercatat jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Sumut sebanyak 1.494 kasus, dengan jumlah korban 1.631 orang, yang terdiri atas 399 anak laki-laki dan 1.232 korban perempuan.

Namun, menurut Sabrina, tingginya angka kekerasan tersebut bukan karena adanya peningkatan kasus, tetapi akibat keterbukaan pelaporan yang berbasis aplikasi, sehingga semakin banyak orang yang berani untuk melaporkan, yang selama ini masih banyak orang yang tidak berani membuat laporan.

Sabrina juga menyampaikan, pentingnya perlindungan diri dari segala macam kemungkinan tindak kekerasan. "Apalagi kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, bisa pada situasi damai atau pun konflik," ujarnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *