HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah Menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut TA 2019 kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

MEDAN : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut TA 2019 kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut TA 2019 itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan, Senin (29/7/2019).

"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terhormat atas kerja keras yang telah diberikan, sehingga rapat paripurna hari ini dapat dilaksanakan, yang merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019," kata Musa Rajekshah.

Disampaikannya, penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD 2019 pada 22 Juli 2019 lalu.

"Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019 yang kami sampaikan ini telah mempedomani Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan tetap mengacu pada arah dan kebijakan sasaran pokok pada RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah dan memperhatikan visi, misi dan program kerja Pemerintah Provinsi Sumut,” ujar Musa Rajekshah. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *