HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Dinas Bina Marga Sumut Diminta Bentuk Pokja untuk Bahas Pembebasan Lahan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional [BBPJN] II Medan, Selamet Rasidy Simanjuntak. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com :  Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara segera membentuk kelompok kerja [pokja] dengan melibatkan berbagai unsur untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Sumut.

Pokja itu nantinya antara lain bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan tentang pembebasan lahan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menerima kunjugan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional [BBPJN] II Medan, Selamet Rasidy Simanjuntak di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/8/2019).

"Urusan pembebasan tanah itu masalah kelompok kerja yang saya yakin bisa mempercepat. Bina Marga harus segera membentuk itu, ambil dari berbagai unsur. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik," ucap Edy Rahmayadi.

Mengenai pembiayaan untuk pembebasan lahan, Edy menyampaikan, hal itu harus dibahas di dalam Pokja, apakah bisa menggunakan dana APBD Pemprov Sumut.

"Saya akan cari jalan keluarnya. Ikutkan dalam rapat Pokja, evaluasi pembahasan ini nantinya. Bila perlu APBD. Masalahnya boleh atau tidak," ucap Edy.

Kepala BBPJN II Medan, Selamet Rasidy Simanjuntak menyampaikan, ada 11 program kerja pembangunan di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Karo [Mebidangro] yang fasilitas pembiayaan pembangunan tersebut dari pemerintah pusat.

Sebanyak 11 program kerja tersebut di antaranya, pelebaran jalan di Jalan Sumarsono, pembangunan jembatan parit busuk di Cemara, pelebaran Jalan Simpang Gobi, pelebaran Jalan Pinang Baris, pembangunan Fly Over Gatot Subroto, pembangunan Fly Over Simpang Kayu Besar, pelebaran Jalan Lingkar Luar Selatan Medan, pembangunan Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Barat 1, serta pembangunan Lingkar Pantai Utara.

Namun menurut Selamet, terdapat permasalahan perihal pembebasan tanah yang masih belum terselesaikan. Pemerintah pusat menginginkan sharing dari pemerintah daerah untuk membebaskan lahan.

"Kami melapor pada Pak Gubernur, bagaimana cara mengatasinya, karena Jakarta pada umumnya mau menyediakan dana fisik, tapi untuk pembebasan lahan menginginkan sharing dari daerah," ucap Selamet. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *