Redaksimedan.com : Rapat
Tingkat Menteri [RTM] tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020
telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari
Cuti Bersama.
Rapat tersebut dipimpin
Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [PMK], Puan Maharani, di Gedung
Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) seperti diinformasikan dari laman
resmi Setkab.
Para menteri yang
hadir dalam RTM itu, Menteri PAN/RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada prinsipnya menyetujui
usulan libur nasional dan cuti bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan
Maharani.
Menko PMK, Puan
Maharani selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan cuti
bersama, terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan arus balik lebaran.
“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan [2020-red] Inysa Allah sudah lebih
baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta
transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.
Dengan
mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman
bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti
bersama tahun 2020, tambah Menko PMK, Puan Maharani, kesepakatan libur nasional
dan cuti bersama di tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah
No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No.
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3
Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun
1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian
Negara.
Usai rapat, Menko
PMK, Puan Maharani dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan
Bersama [SKB] tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.
Adapun libur nasional
dan cuti bersama yang disepakati antara lain:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25
Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441
Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama
sebagai berikut:
• Tanggal 22, 26 dan 27 Mei [Hari Jumat,
Selasa dan Rabu] Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
• Tanggal 24 Desember [Hari Kami]), Cuti
Bersama untuk Hari Raya Natal.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »